Songgom (songgom.brebeskab.go.id) – Pemerintah Kecamatan Songgom bersama instansi terkait melakukan monitoring Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2023 di desa Jatirokeh pada Senin, (26/09/2022) bertempat di Balaidesa Jatirokeh.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan RKPDesa Tahun Anggaran 2023.
Dalam kegiatan ini hadir Camat songgom diwakili oleh Sekcam dan Kasi PMD, Kepala instansi di lingkungan Kec. Songgom, Perangkat Desa Jatirokeh, Ketua LPMD, Ketua RT/RW, TP. PKK Desa, Karangtaruna, KPMD, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa TA. 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
