Larangan Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2021 di Wilayah Kecamatan Songgom

Perhatian untuk masyarakat Kabupaten Brebes, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Songgom.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama TNI & POLRI melalui Forkompimcam Songgom MELARANG Kegiatan Perayaan Tahun Baru 2021 antara lain :
– Hiburan Musik
– Pesta Kembang Api
– Konvoi Kendaraan Bermotor
– Kegiatan Yang Menimbulkan Kerumunan Orang

Mari kita jaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama.

#GuyubRukunSONGGOMIstimewa

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Tinggalkan Komentar

Post Terkait

Mini Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan

Camat Songgom hadiri kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor Bidang Kesehatan yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Songgom. Jum’at (28/2/2025) Kegiatan ini merupakan pertemuan lintas sektor

Pisah Sambut Sekcam Songgom

Songgom – (songgom.brebeskab.go.id) – Pada hari Kamis, 3 November 2022 telah diadakan acara pisah sambut Sekretaris Kecamatan Songgom yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Songgom.