Sejak Covid-19 merebak, pasar yang ada di Kecamatan Songgom, seringkali menjadi sasaran razia protokol kesehatan. Jumat 3/26/2021, Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan digelar petugas gabungan di pasar desa songgom lor kecamatan songgom.
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polisi dari Polsek Songgom, anggota TNI dari Koramil 17/Songgom, dan anggota Satpol PP kecamatan songgom mendapati warga yang melanggar protokol kesehatan saat berada di dalam pasar.