Songgom (songgom.brebeskab.go.id) – Peningkatan Kualitas Perencanaan Desa melalui Forum Data Desa di Kecamatan Songgom dilaksanakan pada Jum’at 12 Maret 2021 bertempat di Balaidesa Dukuhmaja. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Songgom dengan dihadiri oleh Kepala Desa dan Operator Sistem Informasi Desa (SID) se- Kecamatan Songgom.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Camat Songgom, Bapak Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si dan Kasi Penguatan Jaringan Penanggulangan Kemiskinan Dinpermades Kabupaten Brebes, Ibu Asih Yuliati, SH dan Pendamping Desa Kec. Songgom, Bapak Mardadi Triyanto, ST.
Dalam peningkatan kualitas perencanaan di desa yang tertuang dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 025 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID), keberadaan Forum Data akan menjawab kebutuhan terkait data baik di Desa, Kecamatan bahkan tingkat Kabupaten. Berbicara data tentu sangat riskan jika apa yang disajikan dalam satu wilayah tidak sinkron dengan keberadaan demografi, profil desa, kependudukan dan data lainnya.
Untuk itu forum data bukan sekedar wadah namun juga harus bisa menampung semua informasi data di tingkat desa. Struktur kelembagaan ini harus dapat mengakomodir semua pemangku kepentingan, sehingga diharapkan melalui forum data akan tercipta Manunggaling Data atau Data Tunggal.
Bidang Kesehatan maka bidan desalah yang bertanggungjawab akan data kesehatan, tenaga pendidik atau forum masyarakat peduli pendidikan (FMPP) juga harus berada didalamnya untuk mejawab kebutuhan data akan pendidikan, Ketua RW, Pendamping Lokal Desa, PPL Pertanian, Pelaksana Teknis Pengairan, LPM, BPD dan Orang-orang yang dianggap bisa berkontribusi terkait data di Desa.
Untuk itulah maka forum data diperlukan, bagaimana kerja forum data. Forum data yang dibentuk di Desa diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa. Kepala Desa sebagai penanggungjawab kegiatan didampingi Sekretaris dan Koordinator yang kemudian dalam pelaksanaan kerjanya dinamakan sebagai tim pengembangan Sistem Informasi Desa (SID).
Hasil data rujukan dari masing-masing stakeholder kemudian diolah dalam forum data dan dikemas dalam sebuah Big Data Tingkat Desa. Outputnya adalah hasil data yang dikeluarkan oleh forum data benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada data yang tidak sinkron semua data yang disajikan “satu kata” baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Dengan demikian penentuan kebijakan akan pembangunan di Desa akan sangat terarah, cepat dan tepat.
Hanya saja butuh dedikasi dan etos kerja yang tinggi agar cita-cita forum data bisa terwujud, bagaimana tidak semua elemen dalam forum data harus bisa memberikan kontribusi secara nyata. Sistem perencanaan secara partisipatif, masif dan berkelanjutan harus terus dibangun tentu juga butuh keuletan serta konsistensi dari semua pihak.
Dalam Forum data terdapat pioneer-pioneer sumber daya manusia pengumpul data maka dibutuhkan penganggaran yang terpusat dan khusus. terpusat dan khusus disini diartikan sebagai keleluasaan dalam perencanaan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) agar kegiatan ini bisa berjalan secara baik.
Tidak hanya dari bawah, tentu dukungan dari tingkat atas dalam hal ini Pemerintah Daerah atau Kabupaten harus turut serta mewujudkan cita-cita forum data.