Songgom (songgom.brebeskab.go.id) – Hari ini Senin 18 Januari 2021 yang juga bertepatan dengan Hari Jadi Ke-343 Kabupaten Brebes Tahun 2021, OPD Kecamatan Songgom melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) telah meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik untuk masyarakat Kecamatan Songgom.
Inovasi pelayanan tersebut dinamakan “NOMPEL MAS” merupakan kepanjangan dari Nomor Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Songgom. Dengan harapan mempermudah dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Songgom, khususnya dalam layanan Administrasi Kependudukan.
“NOMPEL MAS” menerima informasi maupun layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), diantaranya :
- Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
- Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
- Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Pelayanan Pindah – Datang antar Kecamatan dan Desa
- Pelayanan Legalisasi
Masyarakat Kecamatan Songgom dengan mudah untuk mendapatkan informasi, layanan konsultasi dan konfirmasi layanan diatas melalui Chat WA (WhatsApp) ke Nomor 0858-7943-5683, dengan catatan Berkas Anda Lengkap, Segera kami layani dengan CEPAT dan TEPAT.
Mari masyarakat Kecamatan Songgom manfaatkanlah “NOMPEL MAS” dengan sebaik-baiknya.
DIRGAHAYU KABUPATEN BREBES Ke-343
Brebes Aman Covid-19 : Teteg, Tutug, Bangkit
#GuyubRukunSonggomIstimewa